Alur Sertifikasi

Delapan tahap, satu tujuan: memastikan kompetensi Anda dinilai dengan benar. Berikut penjelasan tiap tahap beserta hal yang perlu Anda siapkan.

Gambaran Singkat

Empat Fase Utama

Bila disederhanakan, perjalanan Anda melewati empat fase berikut.

1. Daftar

Kirim formulir dan dokumen persyaratan sesuai skema yang dipilih.

2. Dijadwalkan

Berkas diverifikasi, lalu jadwal asesmen disepakati bersama Anda.

3. Diasemen

Anda mengikuti asesmen di TUK bersama asesor yang berkompeten.

4. Sertifikat

Bila dinyatakan kompeten, sertifikat kompetensi Anda diterbitkan.

Tahap demi Tahap

Penjelasan Lengkap Setiap Tahap

  1. Konsultasi & Pemilihan Skema

    Anda menghubungi kami dan menceritakan pengalaman kerja atau keahlian yang dimiliki. Tim kami membantu memilih skema yang paling sesuai, termasuk menjelaskan biaya dan perkiraan waktu.

  2. Pendaftaran & Pengiriman Berkas

    Anda mengisi formulir pendaftaran dan mengirimkan dokumen persyaratan (KTP, ijazah, CV, serta bukti kompetensi bila ada). Berkas dapat dikirim melalui WhatsApp atau email resmi kami.

  3. Verifikasi Berkas

    Tim admin memeriksa kelengkapan dan kesesuaian berkas dengan skema. Bila ada yang kurang, kami akan memberi tahu bagian mana yang perlu dilengkapi — tidak ada berkas yang "hilang" tanpa kabar.

  4. Asesmen Mandiri

    Anda mengisi formulir asesmen mandiri, yaitu daftar unit kompetensi yang Anda nilai sendiri apakah sudah dikuasai atau belum. Formulir ini menjadi bahan pertimbangan asesor.

  5. Penjadwalan Asesmen

    Kami menetapkan asesor dan TUK yang sesuai, lalu menyepakati tanggal asesmen dengan Anda. Anda akan menerima informasi lokasi, waktu, dan hal-hal yang perlu dibawa.

  6. Pelaksanaan Asesmen di TUK

    Asesor mengumpulkan bukti kompetensi Anda melalui kombinasi metode: tes tulis, wawancara, observasi praktik, penilaian portofolio, dan pertanyaan lisan. Semua bukti dicatat dan diverifikasi.

  7. Umpan Balik & Keputusan

    Asesor menyampaikan hasil penilaian secara langsung. Bila ada unit yang belum terpenuhi, Anda menerima penjelasan penyebabnya dan kesempatan untuk asesmen ulang.

  8. Penerbitan Sertifikat

    Setelah hasil disahkan, sertifikat kompetensi diterbitkan dan diserahkan kepada Anda, baik secara langsung maupun melalui pengiriman.

Jika Hasilnya Belum Sesuai Harapan

Anda Tetap Punya Jalan

Hasil asesmen bukan akhir segalanya. Berikut yang bisa Anda lakukan.

Asesmen Ulang

Anda dapat mengikuti asesmen ulang hanya pada unit kompetensi yang belum terpenuhi. Kami akan menjelaskan bukti apa yang masih dibutuhkan agar persiapan Anda lebih terarah.

Banding

Bila Anda merasa penilaian tidak sesuai prosedur, Anda berhak mengajukan banding. Banding ditangani pihak yang tidak terlibat dalam asesmen tersebut, agar penilaiannya objektif.

Tips Persiapan

Agar Asesmen Berjalan Lancar

Siapkan Bukti Nyata

Kumpulkan dokumen pekerjaan, foto hasil kerja, laporan, atau portofolio yang membuktikan keahlian Anda.

Datang Lebih Awal

Hadir 15–30 menit sebelum jadwal agar Anda sempat menyesuaikan diri dengan lokasi dan peralatan TUK.

Bertanya Bila Ragu

Tidak ada pertanyaan yang terlalu sederhana. Tanyakan sejak awal agar tidak ada kejutan di hari asesmen.

Mari Mulai dari Langkah Pertama

Konsultasi awal gratis. Kami bantu Anda memilih skema dan menyiapkan berkas.

Chat WhatsApp